Perbedaan e-paspor dengan paspor biasa

image source : wikipedia.com

Pada 18 Agustus 2016 lalu,  saya mengurus paspor. Awalnya bingung, mau paspor biasa atau e-paspor. Apa sih bedanya?

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Di Indonesia, terdapat dua jenis paspor yang berlaku yakni paspor biasa dan e-paspor.

Hal yang paling membedakan antara kedua paspor tersebut adalah adanya chip tipis di bagian dalam sampul belakang e-paspor. Chip ini berfungsi sebagai penyimpan data digital, selain identitas yang tertera secara tertulis di balik sampul bagian depan. Data di e-paspor lebih lengkap dari paspor biasa. Kalau paspor biasa datanya hanya data pemegang saja. E-paspor datanya lengkap dan akurat seperti data biometric seperti sidik jari dan bentuk wajah pemegang e-paspor yang bisa dikenali dengan cara pemindaian. Dengan adanya chip di e-paspor akan membuat paspor sulit dipalsukan dibanding paspor biasa yang rentan dipalsukan. Kemudian yang berbeda adalah hal pemeriksaan paspor oleh petugas imigrasi di bandara. Cara membaca e-paspor adalah cukup dipindai tanpa harus dibuka per halaman seperti paspor biasa. Dan kelebihannya lagi, pemegang e-paspor bisa mengunjungi Negara-negara tertentu tanpa membayar visa, bahkan bisa bebas visa ke Jepang (menggunakan visa waiver).

Perbedaan lain adalah kesempatan untuk lebih mudah mendapatkan persetujuan visa kunjungan bagi pemegang e-paspor. Hal itu disebabkan data-data pemegang e-paspor telah akurat dan valid serta dapat dengan mudah diverifikasi oleh kedutaan negara yang akan didatangi.
Biaya pembuatan e-paspor dan paspor biasa juga berbeda. Biaya pembuatan e-paspor sebesar Rp 655.000 dan paspor biasa sebesar 355.000. e-paspor lebih mahal karena adanya chip didalamnya.
Namun, perlu ditekankan untuk penyimpanan e-paspor harus lebih hati-hati, karena jika chip rusak, e-paspor tidak akan bisa digunakan lagi. E-paspor tidak boleh terkena air, tidak boleh distapler, terlipat,  dan jangan disimpan di tempat panas.


Source :

Komentar